> >

Kerangka Manusia Ditemukan di Sambas Kalbar, Diduga Perempuan Korban Pembunuhan Anggota TNI

Kalimantan | 4 Juni 2023, 16:28 WIB
Ilustrasi jenazah. Kerangka yang ditemukan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (3/6/2023) diduga perempuan korban pembunuhan mantan tunangan yang merupakan anggota TNI. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Kini, Minggu (4/6/2023), polisi menyebut bahwa penanganan kasus pembunuhan Sri Mulyani yang diduga dilakukan oleh Y telah ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII Tanjungpura.

“Untuk kasus tersebut ditangani Pomdam XII Tanjungpura,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan dan Mutilasi Sukoharjo-Solo, Korban Ternyata Rekan Kerja Pelaku

Menurut Petit, setelah ditangai Pomdam, maka pihak kepolisian sudah tidak punya kewenangan lagi untuk menyampaikan hasil penyelidikan.

“Kami sudah tidak punya wewenang untuk menyampaikan hasil penyelidikan,” ungkap Petit. 

Di sisi lain, terduga pelaku, yakni anggota TNI berinisial Y, telah diamankan. 
Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, Y sedang menjalani pemeriksaan internal. 

“Yang bersangkutan diamankan karena berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa dia adalah mantan pacarnya,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (3/6/2023).

Ade menerangkan, pengamanan prajurit TNI tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan penyelidikan. 

“Masih praduga dan sedang kami dalami," jelas Ade.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan, pihaknya akan memastikan identitas kerangka tersebut melalui proses autopsi dan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA).

“Untuk korban, memang mengarah ke identitas tersebut (Sri Mulyani), cuma untuk pastinya kita akan bawa sampel DNA ke Jakarta untuk dicocokkan,” kata Agus.

Kerangka mayat korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk pemeriksaan dan autopsi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU