Tampang 4 Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sindrap, Rugikan Korban Rp9 Juta
Sulawesi | 2 Juni 2023, 06:50 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polda Sulsel menangkap empat pelaku yang merupakan warga Sindrap terkait penipuan tiket konser Coldplay Jakarta.
Keempat pelaku adalah M Sofian, Hamka, Abbas dan Adi yang melakukan penipuan terhadap korban yang berasal dari Jakarta dengan kerugian Rp9,3 juta.
Tim Resmob Polda Sulsel menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
"M Sofian mencari korban dengan menawarkan tiket Coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan)," kata Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.
Setelah mendapatkan target, Sofian kemudian menghubungi Hamka untuk meminjam rekening (akun DANA).
"Kemudian Hamka meminjam rekening (akun DANA) milik Abbas atas nama Rahma," ujar Dharma.
"Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp. 9.350.000 (Rp 9,3 juta) Abbas mentransferkan uang yang sudah masuk ke DANA milik Adi," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews, Kamis (1/6/2023).
Setelah uang yang ditransfer masuk, Adi kemudian melakukan penarikan di agen penarikan uang di Lautan Benteng, Maritengngae.
Setelah uang tunai senilai Rp9.350.000 diterima, Adi menyerahkannya kepada Hamka yang kemudian diberikan ke Sofian.
Baca Juga: Marak Penipuan Tiket Konser Coldplay, Wapres Ma'ruf Amin: Harusnya Penyelenggara Awasi Sejak Dini
Keempat pelaku membagi uang hasil penipuan itu dengan rincian Sofian sebesar Rp7 juta, Hamka Rp1,150.000, Abbas Rp500 ribu dan Adi Rp350 ribu.
Pengungkapan pelaku penipuan tiket konser Coldplay ini berawal saat Ida (48), warga Jl Buaran II Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, melapor telah tertipu oleh penipu asal Sidrap.
Dharma menjelaskan, mulanya pada 13 Mei, korban (Ida) melihat postingan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay. Ia pun tergiur untuk membeli konser tiket band asal Inggris itu.
Atas postingan tiket band legendaris asal Inggris yang dijadwalkan manggung di Jakarta itu, Ida pun tergiur.
"Kemudian pelapor memesan dua tiket dengan harga sebesar Rp9.350.000 (Rp 9,3 juta)," ujar Dharma.
"Dengan kesepakatan setelah pelapor sudah melakukan pembayaran maka terlapor mengirimkan kode pemesanan tiket melalui email," sambungnya.
Karena merasa yakin, Ida kemudian mentransfer uang sebesar Rp9,3 juta ke rekening virtual account DANA yang telah disepakati.
"Tetapi sampai saat ini tiket tersebut tidak kunjung terlapor kirim," lanjut Dharma.
"Atas kejadian tersebut korban dirugikan, selanjutnya Pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Terima Lagi Laporan Penipuan Tiket Coldplay dan Konser SUGA BTS hingga Rp200 Juta
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews