> >

Polisi Terduga Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap, Kini Ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng

Sulawesi | 1 Juni 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi. MKS, anggota polisi terduga pemerkosa remaja 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditangkap. Saat ini, ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng. (Sumber: Tribunnews.com)

Lebih lanjut, Agus mengatakan penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut saat ini sudah ditarik dari Satreskrim Polres Parimo ke Direskrimum Polda Sulteng.

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang anak perempuan di bawah umur di Sulteng diduga disetubuhi oleh sebelas orang di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Dilansir Kompas.com, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terungkap setelah korban didampingi ibu kandungnya melapor ke polisi pada Januari 2023. 

Kasus ini kemudian menyeret sebelas orang yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tiga dari sebelas orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru, kepala desa, dan polisi. 

Baca Juga: Pemerkosaan ABG di Sulteng oleh 11 Orang Terjadi selama 8 Bulan, Polisi: Ada yang Terjadi di Mobil

Atas kasus ini, sepuluh lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak delapan orang sudah ditahan, dan tiga tersangka masih diburu, karena keberadaannya tidak diketahui.

Adapun para pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni AK (47) wiraswasta, AR alias R (26) petani, dan MT alias E (36) pengangguran. 

Selanjutnya HR (43) kepala desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, ARH (40) merupakan Aparatur Sipil Negara yakni guru sekolah dasar.

Sedangkan tersangka yang ditangkap pada Rabu (31/5/2023) pagi, berinisial FN (22) mahasiswa dan KA (32) petani.

Terakhir, polisi mengamankan MKS, seorang anggota Polri yang diduga turut melakukan pemerkosaan. Namun, MKS belum ditetapkan sebagai tersangka karena minim alat bukti.

Tiga pelaku yang masih buron adalah AW, AS, dan AK.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU