3 Pengeroyok Pesilat PSHT di Parangtritis Ditangkap, Status Tersangka Masih Mahasiswa
Jawa tengah dan diy | 1 Juni 2023, 04:05 WIBBANTUL, KOMPAS.TV - Polres Bantul menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan warga sekaligus pesilat PSHT di kawasan Parangtritis, Bantul, D.I. Yogyakarta. Hingga berita ini diturunkan, Polres Bantul masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
"Kami Polres Bantul telah mengamankan tiga orang tersangka. Pada hari Selasa (30/5/2023) secara estafet mengamankan pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Rabu (31/5/2023).
Ketiga terduga pelaku yang ditangkap adalah dua warga Kota Yogyakarta berinisial DP (27) dan BA (31) serta warga Jawa Barat yang tinggal di Gamping, Sleman berinisial HA (27). Mengenai kronologi kasus, Jeffry menyebut pihaknya telah membentuk tim gabungan Jatanras.
Baca Juga: Basarnas Yogyakarta Evakuasi Pekerja yang Tangannya Terjepit Mesin Giling Bakpia
Jeffry menyebut ketiga pria itu mengakui telah menganiaya Ali Susanto. Untuk status tersangka sesuai KTP masih mahasiswa," kata Jeffry.
"Dari interogasi awal, mereka mengakui merekalah yang melakukan tindakan di muka umum," lanjutnya, dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, ratusan pesilat PSHT mendatangi Mapolres Bantul pada Senin (29/5). Mereka mengaku hendak mengawal salah satu anggota yang dikeroyok di Prangtritis.
Adapun Ali Sutanto, pesilat PSHT sekaligus warga Mancingan, Parangtritis, Bantul, dikeroyok pada Sabtu (27/5) malam lalu. Gara-garanya adalah warga setempat mengingatkan sekelompok pemuda yang menggelar pesta di salah satu penginapan sekitar Parangtritis.
Akan tetapi, kemudian terjadi salah paham dan pembacokan. Ali Sutanto pun mendapatkan 16 jahitan di tangan dan sembilan jahitan di kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut kasus pengeroyokan ini tidak disebabkan masalah pribadi, melainkan percekcokan tentang volume musik saat tengah malam.
"Tidak ada (dendam), spontanitas," kata Ihsan.
Baca Juga: Daftar Aset Rafael Alun yang Disita dari Yogyakarta hingga Blok M, KPK Terus Identifikasi
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV