> >

Perwira Brimob yang Diduga Ikut Perkosa Anak di Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Kapolres

Sulawesi | 31 Mei 2023, 00:55 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.  Kapolres Parigi Moutong (Parimo) AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut perwira Brimob yang diduga ikut memperkosa anak 16 tahun tak kunjunga ditetapkan sebagai tersangka karena masih diperiksa. Perwira Brimob berinisial HST itu diperiksa di Polres Parigi Moutong pada Selasa (30/5/2023). (Sumber: Istimewa)

Baca Juga: Kasus ABG Diperkosa 11 Orang di Sulteng, Kades Sempat Tawari Ayah Korban Damai dengan Menikahi

 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU