Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria Bertato Naga di Solo Ditangkap
Jawa tengah dan diy | 30 Mei 2023, 11:28 WIBIqbal menjelaskan tersangka mencincang tubuh korban menjadi enam bagian dan dimasukkan dalam empat kantong plastik yang sebelumnya telah disiapkan.
Enam potongan tubuh korban kemudian ditemukan di Kali Jenes dan Bengawan Solo, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Solo.
Penemuan potongan tubuh tersebut berlangsung dari hari Minggu (21/5) hingga Senin (22/5).
Setelah itu, potongan tubuh tersebut dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo dan diperiksa oleh tim Forensik Polda Jateng.
Polisi mengenakan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati sebagai hukuman maksimal.
Baca Juga: Hasil Otopsi Mayat Misterius di RSUD Moewardi Solo: Laki-laki dengan Tato Naga
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV