> >

Kronologi Pengemudi Moge Tabrak Santri saat Menyalip di Ciamis, Pelaku Menyerahkan Diri usai Viral

Jawa barat | 29 Mei 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi. Pengemudi motor gede atau moge asal Jakarta berinisial T, menabrak seorang santri hingga mengalami luka-luka di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023). (Sumber: Pixabay)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengemudi motor gede atau moge asal Jakarta berinisial T, menabrak seorang santri hingga mengalami luka-luka di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (27/5/2023).

Polisi pun telah menetapkan T sebagai tersangka karena diduga tidak bertanggung jawab alias melakukan tabrak lari terhadap korban bernama Yayan.

Baca Juga: Pengemudi Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Direktur Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengungkapkan kronologi tabrakan antara tersangka T dan korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, Ciamis itu.

Insiden kecelakaan itu, kata Wibowo, berawal ketika pengemudi moge berinisial T berangkat dari Jakarta beserta rekan-rekannya yang mengendarai 16 motor.

Mereka disebut menuju Pangandaran, Jawa Barat, untuk menghadiri acara yang digelar oleh komunitas moge.

Setelah mengikuti acara tersebut, kata Wibowo, tersangka T bersama rombongannya pulang ke Jakarta pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Saat melintas di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka T mencoba menyalip atau mendahului kendaraan yang ada di depannya dari sebelah kanan.

Baca Juga: Ahmad Sahroni: Pengendara Tabrak Santri di Ciamis Bukan Anggota Moge

"Pada saat mendahului ini, tersangka T menyenggol kendaraan Yamaha Aerox (yang ditumpangi santri), sehingga motor berikut pengendaranya terjatuh," kata Kombes Wibowo kepada wartawan pada Senin (29/5/2023).

Setelah menabrak pengemudi Aerox hingga terjatuh, lanjutnya, tersangka T tidak memberikan pertolongan. Dia malah tetap melanjutkan perjalanannya menuju Jakarta.

Menurut Wibowo, tersangka T mengaku tidak tahu kalau insiden senggolan di Ciamis itu membuat korban terjatuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Baru sesampainya di rumah, tersangka mengetahui kejadian itu ternyata viral di media sosial dan menjadi pergunjingan publik.

"Setelah tahu bahwa kejadian ini cukup viral di masyarakat, akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis," ujar Kombes Wibowo.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU