> >

Kasus ABG Diperkosa 11 Orang di Sulteng, Kades Sempat Tawari Ayah Korban Damai dengan Menikahi

Sulawesi | 29 Mei 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Polres Parimo menetapkan sepuluh tersangka dalam kasus ini yakni EK alias MT, ARH alias AF (guru), AR, AK, dan HR (kepala desa) yang sudah ditahan.

Sementara lima tersangka lainnya ditetapkan dan akan dipanggil, yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

Baca Juga: Kronologi Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Dibunuh, Baru Kenal Korban Dicekoki Miras Lalu Diperkosa

Namun, seorang terduga pelaku lain dari kalangan kepolisian belum ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait oknum dari kepolisian tersebut, Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung keterangan korban," kata Jan, Sabtu (27/5/2023).

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Palu


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: