> >

Gelar Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sumsel Dekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual Ke Masyarakat

Berita daerah | 23 Mei 2023, 19:45 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di grand ballroom hotel Aryaduta Palembang selama empat hari (23-27 Mei 2023). (Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan membuka layanan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual melalui kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak.

“Kegiatan tersebut digelar di grand ballroom hotel Aryaduta Palembang selama empat hari yakni mulai 23 Mei hingga 27 Mei 2023, dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, dan para Kepala Daerah di Sumatera Selatan”, ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, saat pembukaan Mobile Intelektual Property Clinic, Selasa (23/5/2023).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menjelaskan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini diikuti oleh peserta sebanyak 400 (empat ratus) orang yang berasal dari UMKM Sumsel, Akademisi, Bapeda Litbang, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan di Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota, lalu Mahasiswa dan Pelajar, BUMN/BUMD, serta para pelaku seni budaya di Sumatera Selatan.

“Kegiatan bertujuan memfasilitasi beberapa hal terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat, diantaranya dengan memberikan layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan penelusuran serta layanan pengaduan”, kata Ilham.

Dikatakan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, pada kegiatan tersebut juga diserahkan 28 (dua puluh delapan) sertifikat Kekayaan Intelektual yang terdiri dari dua sertifikat Merek kepada Pemerintah Kab. Muba, satu sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemerintah Kab. Muba.

Lalu 14 (empat belas) sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada 5 (lima) Kabupaten/Kota; dan 11 (sebelas) sertifikat pencatatan Hak Cipta.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakiliki Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic kali ini mengangkat tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan inovatif ekonomi Tangguh”.

Menurut Kurniaman, Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” jelasnya.

Kurniaman menjelaskan Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Klinik Kekayaan Intelektual bergerak, yang merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham. “Melalui program ini, kami turun menjemput dan memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual ditengah masyarakat”, katanya.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU