Pria Berseragam Ormas yang Palak Sopir Truk di Bogor Ditangkap, Ternyata Residivis Pencurian HP
Jabodetabek | 18 Mei 2023, 18:42 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Pelaku pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang viral dengan seragam organisasi masyarakat (ormas), ternyata seorang residivis.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan bahwa pria berinisial RB ini memiliki catatan kriminal sebelumnya.
"Residivis pencurian HP di Rancabungur, hukuman satu tahun," jelas Sigiro dikutip dari Tribun Bogor, Kamis (18/5/2023).
Menurut Sigiro, RB baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg pada Desember 2022.
Baca Juga: Viral, Polisi Buru Pria Berseragam Pemuda Pancasila yang Palak Sopir Truk di Bogor
Namun, belum genap satu tahun menikmati kebebasan, ia kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Kasus pemalakan yang menimpa sopir truk bermuatan gas LPG ini terjadi pada Selasa (16/5/2023).
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Dalam kejadian tersebut, RB memaksa sopir truk untuk memberikan uang sebesar Rp 10 ribu dengan dalih bahwa setiap kendaraan yang melintas harus membayar kepada pelaku.
Sigiro menjelaskan bahwa setelah peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial, RB sempat melarikan diri dan kabur ke wilayah luar Bogor.
"Dia melarikan diri ke Garut, tetapi akhirnya berhasil ditangkap di Cianjur," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya pria berseragam ormas viral di media sosial usai melakukan aksi pemalakan di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Viral 2 Penagih Utang Rampas Sepeda Motor Perempuan, Pelaku Ditangkap!
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sopir truk yang menjadi korban pemalakan dan beberapa saksi lainnya yang ada di lokasi kejadian.
Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengungkapkan, pelaku telah melarikan diri dari tempat tinggalnya saat dicari pihak kepolisian.
"Dari keterangan yang kami dapat dari Ketua PAC Pemuda Pancasila, pelaku yang mengenakan seragam ormas Pemuda Pancasila tersebut tidak tercatat sebagai anggota Pemuda Pancasila PAC Rancabungur," tambah Iptu Hartanto Rabu (17/5) kemarin.
Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah
Sumber : Tribun Bogor