> >

Warga Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Polisi, Kompolnas Pertanyakan Penggunaan Peluru Tajam

Jawa tengah dan diy | 15 Mei 2023, 18:52 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dalam Kompas Petang, Senin (15/5/2023), mempertanyakan sejumlah hal berkaitan kasus meninggalnya seorang warga Gunungkidul, Yogyakarta, setelah terkena tembakan senjata api. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mempertanyakan sejumlah hal dalam kasus meninggalnya seorang warga di Gunungkidul, Yogyakarta karena terkena tembakan senjata polisi dalam sebuah acara pentas musik pada Minggu (14/5/2023).

Benny menyebut ada sejumlah prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) yang harus dilaksanakan oleh personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menggunakan senjata api.

“Yang pertama, tentunya anggota yang diberikan tugas pengamanan harus mendapatkan arahan dari atasannya atau komandannya, tentang bagaimana SOP-nya, diberi tugas dengan dilengkapi senjata api, sama juga, harus dijelaskan SOP-nya, aturannya,” urainya dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Senin (15/5/2023).

Ia kemudian mempertanyakan perlunya penggunaan peluru tajam dalam pengamanan event tersebut.

“Kemudian, satu catatan kami adalah, apakah perlu dengan peluru tajam? Oleh sebab itu, saat ini sudah ditangani oleh Polda. Dari sisi etik, nanti SOP-nya sudah dipenuhi atau belum?”

“Kemudian, yang bersangkutan ini latihan atau tidak?” tambahnya.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Gunungkidul Tertembak Senjata Api Milik Polisi, Kasusnya Kini Ditangani Polda DIY

Dalam kesempatan itu, Benny juga menyebut jika memang tembakan itu merupakan tembakan peringatan, seharusnya arahnya ke atas.

Tujuannya, kata Benny, agar keamanan terjaga, termasuk tidak mengenai orang dan sebagainya.

“Kalau ini arah senjata bukan ke atas, bukan tembakan peringatan,” ujarnya.

“Bisa terjadi yang dimungkinkan adalah yang bersangkutan sudah mengokang senjata tapi tidak dikunci, kemudian tangannya masuk ke picu,” tambahnya.

Hal semacam inilah yang, menurut Benny, berbahaya karena memang ada pantangan bagi personel Polri yang membawa senjata api untuk memasukkan telunjuk ke picu.

“Inilah yang bahaya. Padahal ketentuannya, ketika kita bawa senjata, menggunakan senjata, itu pantang yang namanya telunjuk kita masuk ke picu. Rawan sekali,” tegasnya.

“Terlebih di tengah kerusuhan, itu bisa timbul kepanikan, sehingga gerakan dari yang bersangkutan jadi tidak terkontrol.”

Benny juga berpendapat penggunaan peluru tajam sangat tidak tepat dalam pengamanan event semacam itu, atau bahkan dalam pengamanan unjuk rasa sekalipun.

“Kalau menurut saya, tidak tepat menggunakan peluru tajam, karena itu risikonya tinggi.”

“Untuk menangani demo dan sebagainya, itu justru dihindari menggunakan peluru tajam. Yang ada menggunakan peluru karet dan gas air mata,” tuturnya.

Ia meyakini nantinya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) akan mengevaluasi hal-hal semacam itu.

“Akan melihat ke sana, dari yang bersangkutan, ketika persiapannya bagaimana, ketika situasi terjadi apa yang dilakukan, apakah dia mengokang senjata. Ketika terjadi letusan, berarti peluru sudah masuk di kamar.”

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, pihak Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mendalami kasus tewasnya seorang warga yang diduga terkena peluru milik seorang anggota Polri.

Kasubbid Pemnas Bidhumas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) AKBP Verena Sri Wahyuningsih dalam keterangannya, Senin (15/5/2023), menyebut kasus itu sedang ditangani oleh Polda DIY.

"Untuk saat ini kasus ditanggani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," jelasnya.

Pihak Polda DIY juga meminta maaf atas kasus tersebut.

"Kami Polda DIY turut mengucapkan berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Aldi Aprianto," ujarnya.

Menurut Verena, pada Minggu (14/5/2023) pukul 20.30 WIB, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.

Namun, sekitar pukul 22.30 WIB, terjadi keributan antarpenonton.

"Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai saudara Aldi Aprianto sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," urainya.

Baca Juga: Kronologi Pemuda Karang Taruna di Gunungkidul Tewas Diduga Tertembak Polisi

Diberitakan, korban tewas tertembak dalam acara musik yang digelar dua padukuhan yakni Wuni dan Tekik, dalam rangka bersih Telaga Tekik.

Saat itu, sempat ada kericuhan antarpenonton. Namun, saat sudah mulai mereda, tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali.

Aldi Aprianto (19) terkapar dengan luka pada lengan atas tembus ke dada bawah. Aldi duduk di depan panggung karena sebagai panitia.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU