Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Jabodetabek | 15 Mei 2023, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan Ibu Kota.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut salah satu alasan tilang manual diberlakukan adalah untuk ketertiban pengguna jalan.
Selain itu, banyak pelanggaran yang tak bisa ditindak lewat sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat," kata Jhoni, Senin (15/5/2023), dikutip dari Antara.
"Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak ter-cover ETLE atau membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE, kan bisa dilakukan penindakan manual."
Baca Juga: Tertibkan Pesepeda Motor, Polda Metro Jaya Pasang Kamera ETLE di JLNT Casablanca
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut meski tilang manual kembali berlaku, namun penindakan tilang elektronik tetap dilakukan.
Ia mengatakan, dalam skema tilang manual, pihaknya akan menindak langsung pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang,” jelasnya.
Kendati demikian, Latif menuturkan, tidak ada razia pengendara seperti yang sebelum-sebelumnya dalam penindakan tilang manual.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara