> >

Nasib Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Sumut, Dicopot Jabatannya dan Diperiksa

Sumatra | 15 Mei 2023, 07:46 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Selasa (20/12/2022). (Sumber: Dok Puspenkum Kejagung RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa oknum jaksa berinisial Y secara objektif.

Sebab, jaksa Y diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara.

Baca Juga: Rekaman Video Diduga Oknum Jaksa Peras Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba di Sumut

Burhanuddin mengatakan saat ini Jaksa Y tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Senin (15/5/20223).

Dalam pengawasan tersebut, Burhanuddin memerintahkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa Y. 

Apabila terbukti melakukan tindak pidana, kata dia, maka sesuai aturan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dalam menangani perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.

Baca Juga: Ketika KSAD Jenderal Dudung Terjun Langsung Yakinkan Prajurit TNI AD Siap Tugas Operasi di Papua

“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU