Diduga Aniaya dan Bunuh WNI, Dua Warga India Ditangkap saat Hendak Kabur via Bandara Ngurah Rai
Bali nusa tenggara | 14 Mei 2023, 16:19 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV - Dua warga negara India berinisial GS dan AS, ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (14/5/2023). Keduanya diduga hendak kabur usai menganiaya dan membunuh seorang WNI berinisial FRF.
Keduanya juga diduga menganiaya seorang warga negara India lain berinisial RS. Tindakan penganiayaan dan pembunuhan ini diduga terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
"Diamankannya dua WNA asal India ini di Bandara Ngurah Rai yang diduga terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di wilayah hukum Polsek Densel (Denpasar Selatan)," kata Kasatreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga, Minggu (14/5/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Korban Tewas Kerusuhan Etnis di India Tembus Lebih dari 50 Orang, 23.000 Orang Dievakuasi
Rionson menyatakan, penangkapan dua WNA India tersebut bermula dari permintaan bantuan pencekalan atau penundaan keberangkatan dari Polsek Denpasar Selatan.
Pasalnya, dua WNA itu diduga terlibat penganiayaan dan pembunuhan yang membuat korban tewas dan luka berat.
Polres kawasan Bandara Ngurah Rai pun segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menyelidiki keberangkatan kedua pelaku di bandara.
"Sekitar pukul 19.00 Wita, pihak Imigrasi menghubungi Sat Reskrim Polres Bandara karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan tersebut menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura," kata Rionson.
Usai ditangkap, kedua WNA India tersebut kemudian diserahkan kepada Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika mengonfirmasi adanya kasus pembunuhan dan penganiayaan yang melibatkan dua WN India.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com