Ketua RT Minta Pemilik Ruko yang Serobot Bahu Jalan di Pluit Kembalikan Fungsi Prasarana Umum
Jabodetabek | 12 Mei 2023, 17:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua RT011/03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya meminta agar pemilik ruko yang menyerobot bahu jalan di wilayahnya mengembalikan fungsi prasarana umum yang ada.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Riang dalam dialog Indonesia Update, Kompas TV, Jumat (12/5/2023).
Riang menyampaikan hal itu setelah videonya tengah bersitegang dengan seorang warga, viral di media sosial.
Menurut Riang, keributan antara dirinya dan warga tersebut bukan disebabkan oleh masalah pribadi.
“Saya selaku Ketua RT 011/03 Kelurahan Pluit hanya peduli pada lingkungan. Saya tidak bermusuhan dengan warga, dengan para pengusaha,” tegasnya.
Baca Juga: 7 Pengurus RW di Pluit Dipecat Akibat Dugaan Pungli, Heru Budi: Sudah Ditangani
“Kembalikan saja fungsi saluran air itu, kembalikan saja fungsi prasarana bahu jalan, ini negara kan punya hukum, ada aturan.”
Riang menjelaskan, dirinya pernah menyampaikan masalah dugaan penyerobotan fasilitas umum tersebut pada Camat Penjaringan, dan meminta agar sama-sama membenahi lingkungan di wilayahnya.
“Saya hanya sekadar RT, saya tidak punya kemampuan untuk melakukan penertiban, yang saya bisa lakukan adalah koordinasi, kepada Kecamatan Pluit, Kelurahan Penjaringan.”
Berkaitan dengan videonya yang viral, Riang mengatakan, saat itu dirinya hanya berniat untuk mendatangi seorang pengelola ruko.
Pengelola ruko yang memiliki usaha barber shop tersebut disebutnya taat aturan, dan dengan sukarela membongkar bangunan yang menutup bahu jalan.
Ia berniat meminta semacam testimoni dari pemilik ruko itu, agar menjadi contoh bagi pemilik ruko lainnya.
“Saat itu saya hanya ingin menghampiri satu pemilik ruko di Blok Z8 Selatan nomor 1, jadi saya minta dibuatkan statement untuk edukasi kepada pemilik ruko yang lain.”
“Ada satu warga saya yang dengan sukarela membongkar bahu jalan yang sudah ditutup, seperti itu awalnya,” lanjutnya.
Namun, saat mereka akan membuat pernyataan, tiba-tiba datanglah seorang warga lain, dan keduanya pun terlibat keributan.
“Datanglah seorang pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 20, padahal pada kesempatan itu saya hanya ingin menyampaikan saja kepada warga yang ada di sekitar Blok Z8 Selatan, bilamana memang belum terlanjur membangun yang melanggar bahu jalan, segera membongkar dengan kesadaran.”
“Nah, datanglah pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 20 itu dengan marah-marah, seakan-akan saya mau melakukan tindakan,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Ketua, 6 Pengurus RW Juga Dipecat Lurah Pluit Imbas Lapor Pungli, Heru Budi Bilang Begini
Padahal, lanjut Riang, ia hanya akan menyampaikan bahwa sebentar lagi akan ada pendataaan dan klarifikasi tentang keabsahan sertifikat dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara, Galang, pengelola ruko yang membongkar sendiri bangunan yang menutupi bahu jalan, menyebut dirinya membongkar setelah ada teguran tertulis dari RT.
“Dibongkar setelah ada surat teguran dari Pak RT,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV