> >

Polisi di Solo Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sempat Teriaki Korban sebagai Maling

Jawa tengah dan diy | 12 Mei 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Seorang personel kepolisian di Kota Solo menjadi korban penganiayaan gara-gara para pelaku tak terima ditegur korban. (Sumber: Pixabay)

SOLO, KOMPAS.TV – Polisi membekuk tiga dari empat orang terduga penganiaya seorang personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo bernama Aipda Hafidz.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi saat ditemui TribunSolo, Jumat (12/5/2023) membeberkan kronologi kejadian.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terhadap Aipda Hafidz tersebut terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Para pelaku menganiaya korban karena mereka tidak terima Aipda Hafidz menegur mereka. Saat itu, para pelaku mengendarai sepeda motor sambil menggeber knalpot yang mengganggu lalu lintas.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Anak Terungkap dari Penganiayaan

Ketika peristiwa terjadi, Aipda Hafidz tengah menjemput sang istri di Stasiun Balapan.

Di perjalanan, tepatnya di ruas Jalan Adi Soemarmo Banyuanyar, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.

Sontak, Aipda Hafidz mendekati ketiga pelaku dan mengatakan dirinya anggota polisi.

Namun, para pelaku tidak terima dan membuntuti korban yang mengendarai mobil dan meneriaki maling.

Mendengar teriakan tersebut, korban yang telah sampai di depan rumah pun membuka kaca, namun tiba-tiba ketiga pelaku langsung mengeroyoknya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : tribunnews.com


TERBARU