Sopir Bus yang Bawa Puluhan Ustaz Alumni Gontor hingga Terjun ke Jurang Ditetapkan Tersangka
Sulawesi | 12 Mei 2023, 13:59 WIB"Kemudian kita lakukan pemeriksaan, kita ubah dari penyidikan dan kita naikan statusnya sebagai tersangka. Sopir bus kemudian kita buatkan surat perintah penahanan untuk 20 hari ke depan," katanya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, bus rombongan alumnus Pondok Pesantren Gontor yang akan bertugas sebagai guru muda masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter.
Bus tersebut membawa 29 penumpang dengan 4 orang sopir dan kernet. Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 3 orang yang merupakan guru muda meninggal dunia tertimpa badan bus. Sementara lainnya luka berat dan ringan.
Baca Juga: Ribuan Santri Gontor Salat Gaib untuk 3 Guru Korban Meninggal Kecelakaan Bus di Sulawesi Tengah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com