Hasil Pertemuan Bupati Pangandaran dengan Guru Muda Husein: Tetap Mengajar sebagai ASN
Jawa barat | 11 Mei 2023, 21:35 WIB"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein.
Melalui media sosial, laki-laki 27 tahun itu mengungkapkan, pada tahun 2020 saat dirinya baru saja menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, ia mendapatkan surat untuk mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Baca Juga: Bertemu Guru Muda Husein, Ridwan Kamil: Sedang Kami Cari Solusinya, Tim Pemprov akan Dampingi
Husein mengatakan dia diminta membayar uang transportasi sebesar Rp270 ribu untuk mengikuti pelatihan, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan. Ia juga mengaku membawa kendaraan pribadi untuk menuju ke lokasi, namun dirinya dan peserta lain yang absen tetap saja ditagih.
Kemudian, saat latihan dasar itu berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310 ribu yang tidak diketahui peruntukannya.
Karena merasa ada yang tak beres, Husein pun melaporkan dugaan pungli oleh Pemkab Pangandaran ke lapor.go.id, layanan aspirasi dan pengaduan online terhadap instansi pemerintah.
"Saya kirim laporan (dengan) anonim. Di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," kata Husein, Selasa (9/5).
Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kata Husein, juga mengatakan bahwa dirinya bisa dipecat dan dianggap merusak nama baik instansi apabila tak mau menurunkan laporannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membantah pernyataan Husein soal dugaan pungli.
Baca Juga: Kejiwaannya Disebut Bermasalah oleh Kepala BKPSDM, Guru Muda Husein: Saya Cuma Ingin Ngajar
Ia juga menjelaskan, pemanggilan Husein ke kantor BKPSDM dilakukan karena ada laporan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Ia menyebut, pemanggilan tersebut tak hanya ditujukan kepada Husein, tetapi juga koordinator angkatan atau ketua kelas.
Saat itu, pihaknya menjelaskan bahwa pungutan tersebut untuk kepentingan para CPNS.
"Sehingga saat itu clear (selesai). Bahkan Husein sudah bikin berita acara permohonan maaf. Saat itu sudah membuat permohonan maaf bahwa dia salah memaknai, menafsirkan tentang itu (pungutan)," kata Dani, Selasa (9/5).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara