> >

Karyawati Pabrik yang Diajak Jalan Berdua oleh Atasannya di Cikarang Mohon Perlindungan LPSK

Jabodetabek | 9 Mei 2023, 17:37 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Partogi Pasaribu. (Sumber: ANTARA/HO-Humas LPSK/pri.)

Menurut AD, atasannya tersebut selalu mengajak jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'Iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Ia menambahkan, ajakan tersebut bukan hanya sekali atau dua kali.

Atasannya yang berposisi sebagai manajer itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.

"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'Maaf Pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.

Sebelumnya, isu soal menerima ajakan bos demi perpanjangan kontrak ramai di media sosial.

Salah satu akun yang membicarakan soal isu tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @miduk17.

Dalam kicauan yang ditulis Minggu (30/4/2023) tersebut, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis akun tersebut di Twitter.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," demikian informasi akun tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU