> >

DPRD Jawa Tengah Didemo, Anggota Dewan Dihadiahi Tikus dan Telur

Jawa tengah dan diy | 9 Mei 2023, 02:49 WIB
Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah kembali menggeruduk Kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (8/5/2023). (Sumber: Titis Anis Fauziyah/Kompas.com)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah kembali berdemonstrasi di Kantor DPRD Jawa Tengah di Semarang, Senin (8/5/2023). Secara simbolis, demonstran memberi hadiah ke anggota dewan berupa tikus dan telur.

Tikus dan telur ini diterima langsung oleh Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo. Menurut koordinator lapangan aksi dari UIN Walisongo, Fuad, tikus adalah simbol pejabat publik yang menggerogoti pemerintahan dan tidak pro-rakyat.

"Silahkan Bapak-Bapak bisa bertemu dengan teman-temannya. Dan juga telur yang sebenarnya ingin kami lemparkan ke dalam. Tapi karena ini aksi simbolik, kami berikan agar menjadi kenang-kenangan dari kami Aliansi Masyarakat Sipil," kata Fuad kepada Imam sembari menyerahkan tikus dan telur sebagaimana dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Ramai Bullying Dokter, Kemenkes Pernah Usulkan Pasal Anti-Perundungan Masuk RUU Kesehatan

Aksi demonstrasi ini digelar memperingati sejumlah momen bersejarah sekaligus, yaitu Hari Buruh 1 Mei, Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, terbunuhnya buruh Marsinah pada 8 Mei, dan jatuhnya rezim Orde Baru.

“Pada bulan ini juga kita semua memperingati kejatuhannya rezim orba yang telah membawa luka mendalam bagi penegakan HAM di negeri ini, tragedi Trisakti dan terbunuhnya Marsinah haruslah menjadi pelajaran bagi kita semua untuk dapat terus memperjuangkan kebebasan reformasi yang telah digapai dengan keringat dan perjuangan," kata Fuad.

Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah sendiri membawa sejumlah tuntutan dalam aksinya di kantor DPRD Jawa Tengah.

Tuntutan-tuntutan itu adalah sebagai berikut:

  1. Menolak Undang-Undang Cipta Kerja, 
  2. Hentikan komersialisasi dunia pendidikan, 
  3. Hentikan segala bentuk pembungkaman dan intimidasi terhadap kebebasan berpendapat dalam dunia pendidikan,
  4. Tolak RUU Sisdiknas, 
  5. Wujudkan pendidikan gratis, 
  6. Wujudkan upah layak dan kesetaraan bagi guru honorer. 
  7. Wujudkan ruang belajar yang aman, 
  8. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),
  9. Penuhi hak-hak pekerja informal, 
  10. Tolak Permenaker No 5/2023,
  11. Tolak RUU Kesehatan.

Baca Juga: Tujuh Tuntutan Buruh untuk May Day 2023, Termasuk Cabut Omnibus Law dan Hapus Upah Murah!

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU