> >

Gerebek Rumah Persembunyian Anggota KKB di Dekai, Polisi Temukan Anak Panah hingga Kapak

Papua maluku | 5 Mei 2023, 16:56 WIB
Anggota Satgas Damai Cartenz 2023 dan Polres Yahukimo melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kamis (4/5/2023). (Sumber: Divisi Humas Polri via ANTARA)

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Polisi menggerebek satu rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, dan mengamankan 9 orang.

Penggerebekan rumah yang terletak di Jalan Paradiso belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, itu dilakukan Kamis (4/5/2023), oleh tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Kamis.

Menurutnya, kesembilan orang yang diamankan di tempat itu adalah SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, dan SS.

Selain mengamankan 9 orang, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen pribadi, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin, dan perkakas serta satu pucuk senjata rakitan.

Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Kejar Enam Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Dua Warga di Dekai Papua Pegunungan

"Saat ini kesembilan orang itu masih diperiksa penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai. Mereka diperiksa untuk mengetahui apakah terlibat dalam beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo, " ujar Benny, dikutip Antara.

Bukan hanya menggerebek lokasi yang diduga tempat persembunyian KKB, Satgas Operasi Damai Cartenz juga telah menangkap tiga orang yang diduga membunuh dua warga di Jalan Statistik Dekai. Polisi juga masih memburu enam terduga pelaku lainnya.

"Kesembilan pelaku ini merupakan anggota KKB Yahukimo. Enam orang yang masih diburu berinisial EP, AS, YS, YH, dan YY. Sementara itu, tiga pelaku yang sudah ditangkap, yaitu YS alias JS, EDS, dan NM," kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Pol. Faizal Ramadhani, Jumat (5/5/2023), dikutip dari Antara.

Kesembilan orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua warga pendatang asal Toraja, bernama Yonatan Arruan dan Asri Obet, pada Minggu (30/4) lalu.

Faisal menyebut NM berperan melakukan penikaman terhadap korban Asri Obet menggunakan pisau.

Baca Juga: Dua Tahun Mengungsi di Hutan Karena Teror KKB Satu Keluarga Akhirnya Dipulangkan

Kemudian tersangka ES melakukan pembacokan terhadap korban Yonatan Arruan, dan YS alias JS bersama EDS, melakukan pembacokan terehadap Yonatan menggunakan parang.

"Untuk kelima tersangka lainnya, yakni YH, YHE, YS, AS, dan EP tidak ikut melakukan pembunuhan. Akan tetapi, mereka ikut dalam video pernyataan telah melakukan aksi yang diunggah di media sosial," kata Faizal.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU