> >

Soal Wanita Tewas di Bandara Kualanamu, Temuan Ombudsman: Keamanan Lift Tidak Memadai

Sumatra | 1 Mei 2023, 19:06 WIB
Aisiah Shinta Dewi Hasibuan, perempuan yang ditemukan tewas diduga jatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (28/4/2023). Ombudsman menyebut keamanan lift Bandara Kualanamu yang tidak memadai. (Sumber: Tribun Banten)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan lapangan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Senin (1/5/2023).

Pemeriksaan lapangan tersebut, buntut penemuan jasad perempuan bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di bawah lift Bandara Kualanamu.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebut, dari hasil temuan pihaknya menunjukkan keamanan lift Bandara Kualanamu yang tidak memadai. 

Salah satunya yakni tidak adanya informasi yang bisa dilihat oleh pengguna jasa terkait pintu masuk dan pintu keluar lift.

"Dalam temuan kami memperlihatkan informasi soal alur proses ini sangat minim di Bandara Kualanamu, terkait penggunaan liftnya ini," kata Robert dalam Kompas Petang, Kompas TV, Senin (1/5/2023).

"Informasi tentang lift berdua pintu ini saja tidak terlihat, kemudian fungsi-fungsi pintu, akses masuk pintu A, akses keluar pintu B juga tidak ditemukan secara optimal," tuturnya.

Ia melanjutkanm informasi-informasi penggunaan lift yang mempunyai dua arah itu dianggap kurang, padahal itu merupakan bagian dari jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jasa layanan.

"Informasi soal fungsi-fungsi saja sudah tidak memadai," tegasnya.

Ombudsman juga menyoroti terkait dapat dibukanya pintu lift secara manual, sehingga menyebabkan Aisiah terjatuh dan tewas.

"Yang fatal, terkait dua sisi pintu yang ada. Mestinya pintu A sebagai pintu masuk tidak boleh bisa dibuka apalagi secara manual, kalau kemudian di lantai tertentu memang tidak menjadi pintu untuk A," jelasnya.

Baca Juga: Menhub akan Tindak Tegas Angkasa Pura II, Buntut Wanita Tewas di Bawah Lift Bandara Kualanamu

Untuk memberikan keamanan, lanjut dia, harusnya pintu lift tidak bisa dibuka paksa jika bukan di area lantai. 

"Terlepas dari situasi korban seperti apa, yang pasti bisa dibukanya pintu sisi A sebagai akses masuk tadi, berarti lift ini tidak memiliki standar keamanan yang memadai atau juga pemeliharaan yang memadai, itu bahkan secara manual bisa dibuka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, mayat wanita ditemukan tewas di bawah lift di Bandara Internasional Kualanamu.

Perempuan tersebut diidentifikasi sebagai Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38). 

Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur menjelaskan, mayat perempuan tersebut diperkirakan terjatuh pada Senin (24/4/2023) dan ditemukan tiga hari kemudian Kamis (27/4/2023) sore.

"Penemuan jasad diawali dengan laporan Petugas Avsec Bandara yang mencium bau tidak sedap di sekitar lift dan langsung melaporkan ke Petugas Teknisi, kemudian setelah di cek sekitar pukul 16.00 WIB oleh teknisi didapati jasad yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di bawah lantai dasar lift," ujar Dedi, Minggu (30/4).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, berdasarkan rekaman kamera CCTV, korban tewas karena terjatuh dari lift.

Dalam rekamann CCTV memperlihatkan Aisiah bingung melihat pintu lift di depannya tidak terbuka.

Ia tidak mengetahui, pintu yang terbuka berada di belakangnya.

Aisiah kemudian terlihat memencet beberapa tombol. Karena panik, korban kemudian mencoba membuka paksa pintu lift di depannya.

Tak lama pintu lift terbuka, Aisiah yang tidak waspada langsung melangkah keluar membuat dirinya terjun bebas di celah lift.

Baca Juga: Buntut Penemuan Mayat di Lift, DPRD Sumut akan Panggil Pengelola Bandara Kualanamu

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU