> >

Kapolda Papua Ancam Proses Hukum Warga dan Pejabat yang Dukung KKB Egianus Kogoya

Papua maluku | 30 April 2023, 19:36 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (Sumber: Kompastv/Ant)

PAPUA, KOMPAS.TV - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengancam bakal memproses hukum warga sipil dan pejabat setempat yang kedapatan membantu kelompok kriminal bersenjata atau KKB pimpinan Egianus Kogoya beserta kelompoknya.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Martens yang disandera oleh KKB Egianus Kogoya.

Baca Juga: Dalang Kerusuhan Papua Victor Yeimo Ditangkap, Kapolda Fakhiri: Biar Saja Dia Sampai Tua di Penjara

"Dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air yang disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya, TNI-Polri akan melakukan penegakan hukum yang terukur,” kata Fakhiri di Timika pada Minggu (30/4/2023). 

“Penegakan hukum dilakukan karena negosiasi yang dilakukan tim yang dibentuk Penjabat Bupati Nduga hingga kini belum membawa hasil.”

Ia mengakui berlarutnya upaya pembebasan Pilot Susi Air yang disandera KKB membuat pihaknya akan lebih mengedepankan penegakan hukum.

Penegakan hukum harus dilakukan agar kasus penyanderaan warga negara Selandia Baru tersebut tidak berlarut-larut.

Baca Juga: KKB Disebut Bakar Empat Rumah Warga di Ilaga, Kapolda Papua bakal Ambil Tindakan Tegas

Apalagi, kata dia, sebelumnya pihaknya telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membantu dengan melakukan pendekatan kepada KKB agar membebaskan sandera.

"Siapa saja yang mendukung KKB Pimpinan Egianus Kogoya akan ditindak tegas," ujar Fakhiri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU