> >

Juru Parkir Liar yang Tikam Petugas Dishub di Monas Ternyata dalam Pengaruh Narkoba

Jabodetabek | 29 April 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi. Juru parkir liar berinisial RC (23) yang menikam petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial FJ (26) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, ternyata dalam pengaruh narkoba dan minuman beralkohol. (Sumber: Shutterstock.com)

Sebagai informasi, penikaman yang dilakukan RC kepada FJ terjadi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (28/4/2023) malam.

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin menjelaskan awal peristiwa penikaman tersebut.

Menurutnya, peristiwa berawal dari operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Monas.

RC yang merasa tidak terima dengan adanya operasi itu kemudian memprovokasi petugas Dishub dengan kata-kata tidak pantas.

Setelah itu, RC mengambil sebuah tas hitam dan mengeluarkan sebilah pisau panjang. FJ sempat berusaha merebut pisau itu.

Tetapi, karena tidak langsung berhasil, petugas lain datang untuk membantu.

"Sempat berjibaku lama untuk bisa melepaskan sajam dari tangan si pelaku, sehingga anggota kami mengalami luka sayat," papar Firdaus.

Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera Disidang

Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya. Ia pun mendapat enam jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara karena diduga melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur pada Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU