Seorang Perempuan di Mojokerto Tewas usai Santap Martabak Beracun, Diduga Ulah Mantan Suami Siri
Jawa timur | 20 April 2023, 02:17 WIBMOJOKERTO, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial MNW (26), di Mojokerto, Jawa Timur, tewas seusai melayani tamu pria dan menyantap martabak manis.
MNW ditemukan tewas di kamar kos yang terletak di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (19/4/2023), Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mojosari, Kompol Kariono, menyebut ada dugaan korban tewas akibat racun.
Sebab, berdasarkan hasil identifikasi sementara, terdapat kerusakan organ dalam korban.
"Dugaan diracun benar berdasarkan hasil identifikasi sementara memang ada kerusakan organ dalam korban," kata dia, Selasa (18/4/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/4/2023) petang. Saat itu, ada seorang tamu pria yang mendatangi kamar indekos korban.
Baca Juga: Terungkap! Komplotan Perampok Racuni Sopir Taksi 'Online' dengan Kecubung Telah Beraksi 7 Kali
Berdasarkan keterangan seorang saksi, korban diduga sempat memakan martabak manis yang dibwa oleh tamu prianya tersebut.
Kepada saksi, korban menyebut makanan itu terasa pahit dan mengembalikan sisa makanan.
Kemudian pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban didatangi pria lain, dan berselang satu jam kemudian korban muntah-muntah, sakit tenggorokan dan mengeluh pusing.
Korban meninggal dengan kondisi mulut berbusa setelah sempat dibawa ke RSUD Soekandar, Senin (17/4/2023) dini hari.
Kanitreskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar menyebut pihaknya sudah membekuk dua orang yang diduga mencampurkan racun ke dalam makanan tersebut.
Keduanya adalah IYP (25), warga Tulangan, Sidoarjo, serta SS (35), warga Buduran, Sidoarjo.
Salah satu terduga pelaku merupakan mantan suami siri korban, yang mengaku sakit hati karena mantan istri sirinya tersebut membuka layanan Open BO.
Untuk melancarkan aksinya, Irfan meminta bantuan Supaino untuk memberikan makanan bercampur racun tikus, dengan dalih mem-booking korban.
"Pelaku cemburu karena istri sirinya itu suka open BO (booking order). Racun itu dicampurkan ke dalam makanan dan minuman itu oleh Supaino," kata Bambang, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).
Polisi membekuk kedua pelaku pada Selasa (18/4/2023) di dua tempat berbeda, dan dibawa ke Mapolres Mojokerto, Selasa siang.
Baca Juga: Waspada! Perampok Racuni Sopir Taksi 'Online' dengan Kecubung di Makanan
IYP yang merupakan mantan suami siri korban dibekuk di rumah orang tuanya di Desa Bugul Lor, Kelurahan Punggungrejo, Kota Pasuruan, sementara SS ditangkap di tempat kerjanya, di wilayah Buduran, Sidoarjo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com