> >

Polda Metro Jaya Rekomendasikan Kantor Polisi Jadi Parkir Kendaraan Pemudik, Penjagaan Ketat 24 Jam

Jabodetabek | 18 April 2023, 15:16 WIB
Ilustrasi mudik. Jasa Marga memprediksi puncak mudik akan terjadi pada tanggal 19 April 2023 atau H-3 Lebaran. (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menyiapkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Ibu Kota yang mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Menerima Danah Hibah Sebesar Rp75 Miliar untuk Pengembangan ETLE

"Polda Metro Jaya memiliki program penitipan kendaraan di polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4).

Trunoyudo menjelaskan, penitipan kendaraan di polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak dipungut biaya alias gratis.

Jika kapasitas parkir di Polsek tidak dapat menampung kendaraan, Polda Metro Jaya akan memaksimalkan Polisi RW di sekitar permukiman warga melalui kegiatan Siskamling rutin.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU