> >

Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin

Jawa barat | 15 April 2023, 15:01 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (Sumber: Humas Pemda Jawa Barat via ANTARA)

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedih setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain perasaannya saat ini," kata Ridwan seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4/), dikutip Antara.

Pada Sabtu pagi, Ridwan Kamil mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait OTT Wali Kota Yana Mulyana.

"Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana," kata dia.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan, menitipkan urusan pelayanan publik kepada jajaran organisasi perangkat daerah di Pemkot Bandung agar tetap berjalan maksimal usai Yana tertangkap KPK.

"Insyaallah tidak terganggu karena saya arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema (Ema Sumarna) untuk segera mengambil keputusan apalagi menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa, jadi Insyaallah tidak akan terganggu," katanya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat malam.

Baca Juga: Pasca OTT KPK, Dua Rumah Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tertutup Rapat, Ada Mobil Polisi Terparkir

Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari Jumat siang hingga malam. 

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.

Penyidik lembaga antirasuah selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Walkot Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK!

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU