> >

Kronologi 2 Wanita Diarak Diceburkan ke Laut Dituduh LC Karaoke di Sumbar, 300 Orang Diduga Terlibat

Sumatra | 14 April 2023, 10:55 WIB
Kondisi kafe tempat persekusi dua perempuan di Pesisir Selatan setelah disegel oleh pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023).  (Sumber: TribunPadang.com/Rezi Azwar )

SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan soal kasus dua perempuan ditelanjangi dan diceburkan ke laut dituduh sebagai pemandu karaoke (LC) di kafe Natasya Live Musik di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kini, pihaknya sudah memeriksa 7 orang, serta menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Pihaknya kantongi sejumlah bukti, mulai dari pakaian korban hingga video.

Adapun peristiwa persekusi dua perempuan dituduh pemandu karaoke itu terjadi pada Sabtu 8 April 2023 malam dan viral di media sosial. 

Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus Persekusi 2 Perempuan yang Dituduh Pemandu Karaoke

Kronologi 

Adapun kejadian itu bermula ketika dua orang itu pergi ke kafe bernama Natasya Live Musik tersebut dan sedang makan. Keduanya juga lantas dituduh sebagai pemandu karaoke, padahal faktanya pengunjung lagi makan. 

"Kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2023. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB," kata Novianto saat jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan Kamis (13/4/2023).

Dari hasil penyelidikannya, kedua korban persekusi ternyata cuma sedang ngobrol, lalu ratusan orang tiba-tiba mendatangi kafe, berteriak-teriak.

Kemudian, dua perempuan itu diarak, dibawa, diseret ke bibir pantai, ditelanjangi dan diceburkan ke laut. 

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama, kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.

"Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke kafe tersebut," ucapnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU