> >

Gaduh 2 Perempuan di Sumbar Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Ternyata Bukan Pemandu Karaoke

Sumatra | 13 April 2023, 21:00 WIB
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (13/4/2023). (Sumber: TribunPadang.com/Rezi Azwar)

PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan bahwa dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang menjadi korban persekusi dengan ditelanjangi dan diceburkan ke laut ternyata bukan pemandu karaoke.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono membeberkan, dua perempuan yang menjadi korban persekusi adalah pengunjung kafe.

"Kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2023. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB," kata Novianto saat jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan, dikutip dari Tribun Padang, Kamis (13/4/2023).

Dari hasil penyelidikannya, korban saat itu datang untuk berkunjung ke sebuah kafe bernama Natasya Live Musik dan sedang duduk-duduk sambil bercengkerama di meja belakang. 

Namun saat sedang bersantai, sejumlah warga tiba-tiba mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri dengan persekusi kepada korban. 

Para pelaku kemudian langsung membawa kedua korban ke bibir pantai, menelanjangi dan menceburkan korban ke laut. 

Saat kejadian itu, ada salah satu pemuda yang mengambil video ketika kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama, kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Kafe Buka saat Ramadan, 2 Pemandu Karaoke Dipersekusi Warga, Diceburkan ke Laut hingga Ditelanjangi

Lebih lanjut, Novianto mengatakan, kedua korban persekusi itu bisa diamankan oleh pihak Mapolsek Lengayang saat kejadian dan kemudian dibawa kembali ke kafe untuk diberikan gorden pintu sebagai pengganti pakaian.

Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi para korban.

"Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," ujar Novianto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, insiden persekusi dua perempuan yang terjadi di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan viral di media sosial.

Video yang beredar di jagat maya itu kemudian memancing perdebatan karena tindakan yang menelanjangi dan menceburkan dua perempuan itu ke laut dinilai melanggar hak asasi manusia.

Atas adanya tindakan persekusi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas. 

Pihaknya telah memerintahkan kepala satuan wilayah (kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat. 

"Kami sudah arahkan Kasatwil, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata Andry. 

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," tegasnya. 

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Mahasiswa Korban Persekusi Melapor ke Polisi

 

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Padang


TERBARU