> >

Kafe Buka saat Ramadan, 2 Pemandu Karaoke Dipersekusi Warga, Diceburkan ke Laut hingga Ditelanjangi

Sumatra | 12 April 2023, 21:22 WIB
Ilustrasi kekerasan. Dua perempuan pemandu karaoke dipersekusi warga lantaran kafe buka saat Ramadan. (Sumber: komnasperempuan.go.id)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan adanya kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Warta Kota.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga belum mengetahui dan belum dapat memastikan berapa warga yang terlibat dalam persekusi pemandu karaoke tersebut.

“Untuk berapa orang yang terlibat, masih dalam penyelidikan, masih dalam proses,” jelas dia.

“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.

Baca Juga: Tak Bisa Berobat, Bayi Hidrosefalus Berusia 11 Hari Ini Kondisinya Jadi Begini

Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.

“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Warta Kota


TERBARU