Kronologi Pria di Lampung Racuni Istri Agar Bisa Nikahi Adik Ipar Gara-gara Hamil
Sumatra | 2 April 2023, 11:15 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Seorang pria berinisial BP (28) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tegah membunuh istrinya sendiri SI (30) dengan cara meracun agar bisa menikahi adik kandung sang istri yang berinisial A (17).
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Minggu (2/4), kasus itu bermula saat korban SI meninggal secara mendadak pada Minggu (12/3) malam, sekitar pukul 22.30 WIB, diawali dengan kejang.
Saat itu, SI berusaha ditolong dengan diberi minum air kelapa muda. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kemudian SI dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, tapi korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.
Kakak kandung korban, berinisial S (38) merasa kematian SI janggal dan melaporkannya ke polisi.
Personel Polres Tulangbawang mengungkap bahwa SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP, dan menangka pelaku pada Kamis (30/03), sekira pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Suami di Lampung Tega Racuni Istri Demi Nikahi Sang Adik Ipar
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
"BP berhasil kami amankan terkait tindak pidana pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri berinisial SI (30)," katanya, dikutip TribunLampung.co.id.
Polisi membekuk BP saat berada di rumah mertuanya, di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : tribunnews.com