Ada Larangan Buka Puasa Bersama ASN, Pemkab Pamekasan Kaji Ulang Kegiatan Safari Ramadan
Jawa timur | 27 Maret 2023, 14:33 WIBNamun ditunda dulu sampai proses kajiannya selesai. "Kami rem mendadak dulu karena semula akan start hari ini," tandasnya.
Baca Juga: Soal Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama, Mahfud MD: Jika Mau Dicabut Mudah karena Hanya Surat Edaran
Diketahui, adanya larangan buka bersama berdasarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023,tertanggal 21 Maret 2023. Namun larangan ini hanya berlaku bagi ASN. Sementara masyarakat tetap diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan yang sudah berlangsung lama tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com