Ini Isi Surat Heru Usai Bunuh dan Mutilasi Ayu: Maafkan Aku, Kita Ketemu di Penjara atau Akhirat
Kriminal | 22 Maret 2023, 19:06 WIBDi surat itu, Heru juga mengaku hanya memiliki waktu sekitar 24 jam. Dia pun menulis tentang kemungkinan menyerahkan diri ke polisi atau melarikan diri.
“Dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini,” tuturnya.
Dari beberapa pilihan itu, Heru akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dengan membawa sepeda motor, ponsel, dan uang tunai sekitar Rp300.000 milik korban.
Adapun ponsel milik korban telah dijual oleh Heru Senilai Rp600.000. Namun, dia kemudian ditangkap polisi pada Selasa (21/3/2023) siang di rumah salah satu anggota keluarganya di Temanggung.
Baca Juga: Wanita yang Dimutilasi di Sleman akan Menikah Usai Lebaran, Calon Suami Belum Tahu Kekasihnya Tewas
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Heru ditangkap polisi saat sedang tertidur pulas. Saat ditangkap, kata Nuredy, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Heru.
“Pada saat proses penangkapannya tidak ada perlawanan sama sekali, karena yang bersangkutan ketika digerebek oleh anggota, dalam keadaan tertidur pulas di salah satu sudut ruangan di rumah tersebut,” ujarnya dalam Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (21/3/2023).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.id