Penjelasan Polisi soal Kronologi Kasus Mutilasi di Sleman hingga Pelaku Tertangkap
Kriminal | 22 Maret 2023, 10:09 WIBBaca Juga: Ayah Wanita Korban Mutilasi di Sleman Sebut Anaknya Berencana Menikah Tahun Ini
Lalu, penjaga wisma mencoba menanyakan apakah pelaku ingin memperpanjang durasi sewa kamar dengan mengetuk pintu kamar.
Tetapi, tidak ada jawaban. Curiga dengan situasi tersebut, penjaga wisma mengintip kondisi kamar dari jendela.
"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah," jelas Nuredy.
"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.
Pelaku Tertangkap di Temanggung
Tim Opsnal Gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman langsung bergerak memburu pelaku. Pada Selasa (21/3) siang, polisi akhirnya menangkap pelaku mutilasi di sebuah rumah di Temanggung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Yogyakarta Tinggalkan Surat di TKP, Mengaku Terlilit Utang!
Polisi mengungkapkan sang pelaku masih berusia 23 tahun dan bekerja sehari-hari sebagai penjaga sebuah usaha tenda di Ngemplak, Sleman.
Dugaan Motif Sementara, Terlilit Utang
Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di mes tempat pelaku menetap sehari-hari. Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang berisi penyesalan pelaku membunuh A (34).
Selain mengutarakan penyesalan, sang pelaku juga menuliskan bahwa dirinya tertekan karena terlilit utang.
"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," papar Nuredy.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Jogja