Kaki Kanan Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan, Polisi: Dimakan Biawak di Tepi Sungai
Kriminal | 20 Maret 2023, 22:10 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Polres Bogor mengumumkan potongan kaki kanan korban mutilasi yang ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, telah ditemukan per Senin (20/3/2023).
Potongan kaki itu ditemukan warga ketika seekor biawak tengah memakannya.
"Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, Senin, dikutip Antara.
Baca Juga: Potongan Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi Koper Merah Ditemukan, Mengambang di Sungai Tangerang
Desi menuturkan, kaki kanan korban ditemukan di tepi Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/3) sekitar pukul 13.30 waktu setempat.
"Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang ditemukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan proses identifikasi pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Desi.
Kaki kiri korban telah ditemukan lebih dulu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu (18/3). Saat ini polisi masih mencari potongan kepala korban.
Polres Bogor sendiri telah menetapkan tersangka berinisial DA (35) atas kasus mutilasi yang jasad korbannya ditemukan dalam koper merah di Bogor pada Rabu (15/3).
Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Perkenalan hingga Dipotong Pakai Mesin Gerinda
DA diduga nekat membunuh dan memutilasi korban, R (43), usai bertengkar dengannya.
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu.
"Setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (18/3) pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," lanjutnya.
DA dan R disebut tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang. DA nekat membunuh R menggunakan pisau dapur usai terjadi pertengkaran.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Baca Juga: Selain ke Koper Merah, Pelaku Mutilasi Bogor Akui Buang Bagian Tubuh Korban ke Sungai
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara