Juru Parkir di Pasar Tasik Jakpus Tikam Rekannya hingga Tewas karena Korban Enggan Berbagi Hasil
Kriminal | 18 Maret 2023, 10:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial HR (46) menikam rekannya yang berinisial SRS hingga tewas karena korban enggan berbagi hasil dari jasa parkir.
Penikaman itu terjadi di Pasar Tasik, Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Polres (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes pol Komarudin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023), menyebut pelaku kesal karena korban tidak mau membagi hasil parkir.
HR menikam korban sebanyak empat kali dengan menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
“Tersangka kesal dengan korban karena saat itu korban tidak mau membagi hasil parkirannya,” kata dia, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Diduga Berebut Lahan Parkir, Seorang Juru Parkir Tikam Teman Sendiri di Pasar Tasik Gambir Jakpus
Menurut Komarudin, pelaku dan korban merupakan preman yang dikenal di Pasar Tasik.
Dengan status premannya itu, mereka sempat berebut lahan parkir di salah satu toko di Pasar Tasik.
“Keduanya merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut,” kata Komarudin.
Keduanya kerap bersitegang terkait lahan parkir, dan kemudian bersepakat membagi pendapatan dari hasil memarkirkan kendaraan di parkiran toko tersebut.
Tetapi, korban ternyata tak menepati janji yang telah disepakati.
“Korban dengan pelaku yang merupakan preman di lokasi tersebut sudah deal bagi hasil parkiran. Namun, korban tidak menepati janjinya hingga ditagih bagi hasil oleh pelaku beberapa kali,” papar Komarudin.
Pada kesempatan yang sama, HR mengatakan dirinya membunuh SRS setelah menyimpan dendam sejak dua bulan lalu.
“Begitu lah, ada dendam. Sudah lama dendamnya, sejak dua bulan lalu,” kata HR.
Pelaku yang kerap dipanggil Terong itu mengatakan, akar masalahnya adalah rebutan lahan parkir di sebuah toko mebel di Jalan Jati Bundar, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, keduanya kerap berebut lahan, lalu HR dan SRS pun sepakat akan membagi hasil. Mereka bekerja secara kelompok yang terdiri dari empat orang.
“Kalau saya markirin, dia (SRS) yang minta sama sopir. Per hari, satu mobil dikenakan Rp50.000, dibagi empat,” tutur HR.
Namun, suatu hari HR merasa kesal karena SRS tidak membagi hasil parkir, dan harus menagih lebih dari tiga kali untuk mendapatkan hasil kerjanya.
“Giliran dia yang dapat, saya enggak dibagi. Giliran saya yang dapat, dia saya bagi,” imbuh HR.
Karena kesal, HR pun pergi ke Jembatan Tinggi, Tanah Abang, untuk membeli sebilah senjata tajam (sajam) berupa pisau sangkur.
Pelaku kemudian menyimpan sangkur tersebut di dalam tas, lalu mencari korban yang berada di Pasar Tasik.
Baca Juga: Siswa SMA di Prancis Tikam Guru hingga Tewas, Pelaku Diduga Punya Masalah Mental
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian menyebut HR sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
“Pelaku sempat merenggut korban dan langsung menusukkan sangkur ke korban. Korban sempat memukul muka pelaku, tetapi pelaku langsung menusukkan sangkur itu sebanyak empat tusukan,” tutur Hady.
Atas perbuatannya, HR disangka dengan Pasal 340 subsider Pasal 378 dengan ancaman pidana hukuman mati.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com