Mantri Suntik Mati Kades, Pengacara: Niatnya Ingin Memberi Efek Lemas, Tiada Niat Membunuh
Kriminal | 15 Maret 2023, 06:50 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Mantri berinisial SH yang menyuntik mati Salamunasi, Kepala Desa (Kades) Curunggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten, disebut sang pengacara tidak memiliki niatan membunuh.
Pengacara SH, Raden Yayan Elang, menjelaskan bahwa pelaku sejatinya hanya ingin memberikan efek jera kepada sang Kades.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera, biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujarnya kepada wartawan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota, Senin (13/3/2023), dikutip dari Tribun Banten.
Baca Juga: Terlibat Cekcok, Seorang Kepala Desa di Banten Disuntik Mati oleh Mantri
Bahkan, sang pengacara menyebut pelaku SH sempat kaget korban sampai kejang-kejang sebelum meninggal, karena cairan yang disuntikan hanyalah obat alergi.
Lebih lanjut, SH, menurut keterangan Raden Yayan Elang, turut mengantarkan korban ke Puskesmas lebih dulu.
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," papar sang pengacara.
Motif Mantri Suntik Mati Kades Curunggoong
Polisi yang menyelidiki kasus ini, mengungkapkan motif SH menyuntik mati Salamunasir, lantaran sakit hati.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Polresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena.
"Memang sebelumnya pelaku ini ada sakit hati karena permasalahan pribadi, kemudian pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud tujuan untuk meng-clearkan masalah ini," kata Hujra. Senin (13/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Perselingkuhan Istri Mantri Penyuntik Mati Kades dengan Korban
Namun, polisi belum bisa memastikan motif sejati SH tega menyuntikan cairan kimia ke Salamunasir. Diduga, SH sakit hati karena korban selingkuh dengan istri pelaku.
"Untuk motif sakit hati sebenernya kami masih dalami, karena dalam waktu dekat ini kami sampaikan," tambah Hujra.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribun Banten