> >

Tiga Pelajar Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Bogor Sempat Balik ke Sekolah dan Bohongi Guru

Update | 14 Maret 2023, 19:20 WIB
Pelaku pembacokan siswa SMK di Bogor, SA (kiri) dan MA (kanan) di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Selasa (14/3/2023). (Sumber: Tribunnews)

BOGOR, KOMPAS.TV - Tiga pelajar pelaku pembacokan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bogor sempat kembali ke sekolah dan membohongi guru pada Jumat (10/3/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bogor Kota, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Bismo Teguh Prakoso dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).

"Setelah pelaku melakukan tindak pidana ke korban, pelaku ke sekolahnya, sempat ditanya sama guru 'apakah terlibat pembacokan?', pelaku tidak mengaku dan kabur," kata Kombes Bismo di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (14/3) dilansir dari Tribunnews.

Ia menerangkan, tiga pelaku yang masih duduk di bangku SMK itu kembali ke sekolah usai menyabetkan benda tajam berupa pedang ke arah korban AS (16) sekitar pukul 09.30 WIB.

Sebelumnya, mereka mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang ke arah AS yang hendak menyeberang jalan bersama teman-temannya di kawasan lampu merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat (10/3).

Kombes Bismo mengungkapkan, AS menjadi korban sasaran acak pelaku usai mereka tak berhasil menemukan seorang siswa berinisial A yang mengunggah konten berisi tantangan melalui media sosial Instagram (IG).

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Bogor Residivis Kasus Jambret

"Adanya tantangan via IG, pelaku terprovokasi supaya ke sasaran acak. Yang nantang itu pelajar inisial A, dicari-cari pelaku tapi tidak ketemu," ucap Kombes Bismo.

Ia pun menjelaskan peran dari tiga pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMK swasta di Bogor itu.

MA (17) merupakan pemilik kendaraan sepeda motor yang dipakai berbonceng tiga bersama SA dan ASR saat melakukan pembacokan terhadap korban AS (16).

Ia juga pemilik senjata tajam jenis pedang yang dipakai untuk melukai AS hingga meninggal dunia.

"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Bismo.

Kemudian, ASR (17) berperan menyabetkan pedang ke arah AS dan mengenai bagian pipi hingga pangkal leher korban.

Saat kejadian, ASR duduk di bagian tengah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembacokan Siswa SMK di Bogor oleh Tiga Pelaku Pelajar

Lalu, SA (18) berperan membuang barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menyabet AS hingga meninggal dunia.

MA dan SA telah ditangkap di Lebak, Banten pada Senin (13/3) kemarin. Sementara ASR masih buron.

"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah," kata Kombes Bismo.

Ia pun menerangkan, ASR baru saja keluar dari tahanan pada tahun ini atas kasus jambret.

ASR pun kembali diterima sekolah SMK swasta karena mempertimbangkan hak asasi manusia. 

Kombes Bismo pun mengimbau ASR untuk menyerahkan diri ke Polresta Bogor Kota.

Ia juga meminta seluruh masyarakat yang mengetahui bahkan menyembunyikan ASR untuk segera lapor kepada Polresta Bogor Kota.

"Bagi yang menyembunyikan ada ancaman hukuman yang menanti. Lebih baik segera hubungi kami untuk diserahkan," tegasnya. 

Baca Juga: Pelaku Utama Pembacokan Siswa SMK di Bogor Buron, Polisi Imbau untuk Serahkan Diri dan Warga Lapor

Kini polisi telah menangkap dua pelaku dan satu orang dewasa yang menyembunyikan pelaku saat melarikan diri.

Dua orang dewasa telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur kini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Dua pelaku pelajar yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Kepada pelaku yang terlibat dikenakan pasal 76 C, tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP," ujarnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU