Polisi Ungkap Motif Pembacokan Siswa SMK di Bogor oleh Tiga Pelaku Pelajar
Update | 14 Maret 2023, 16:38 WIBMA dan SA telah ditangkap di Lebak, Banten pada Senin (13/3) kemarin. Sementara ASR masih buron.
"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah," kata Kombes Bismo.
Ia pun menerangkan, ASR baru saja keluar dari tahanan pada tahun ini atas kasus jambret.
ASR pun kembali diterima sekolah SMK swasta, karena mempertimbangkan hak asasi manusia. Kombes Bismo pun mengimbau ASR untuk menyerahkan diri ke Polresta Bogor Kota.
Baca Juga: Fakta-fakta Siswa SMK Tewas Dibacok Tiga Pelajar di Bogor, Polisi Periksa Sembilan Saksi
Ia juga meminta seluruh masyarakat yang mengetahui bahkan menyembunyikan ASR untuk segera melapor pada Polresta Bogor Kota.
"Bagi yang menyembunyikan, ada ancaman hukuman yang menanti. Lebih baik segera hubungi kami untuk diserahkan," tegasnya.
Sebelumnya, polisi memburu tiga pelaku usai melarikan diri setelah melakukan pembacokan terhadap seorang siswa di kawasan lampu merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat, (10/2/2023).
Mereka mengendarai sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang atau gobang ke arah AS yang hendak menyeberang jalan bersama teman-temannya.
Kini polisi telah menangkap dua pelaku dan satu orang dewasa yang menyembunyikan pelaku saat melarikan diri.
Dua pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Antara