Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Perselingkuhan Istri Mantri Penyuntik Mati Kades dengan Korban
Kriminal | 14 Maret 2023, 18:59 WIBSERANG, KOMPAS.TV – Kuasa hukum SH, mantri yang menyuntik mati Kepala Desa Curug Goong, Serang, Banten, menyebut adanya dugaan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban.
Raden Yayan Elang, pengacara SH, menyebut kliennya sempat emosi saat melihat ada foto-foto korban di galeri ponsel istri pelaku. Menurutnya, korban sudah berkali-kali mendekati istri SH.
Kedatangan SH ke rumah korban, kata dia, untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.
"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang, kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023), dikutip Kompas.com.
Saat itu, SH memang sudah mempersiapkan jarum suntik berisi cairan. Namun, ia tidak bertujuan membunuh korban, hanya ingin memberikan efek jera.
Baca Juga: Polisi Ungkap Isi Cairan yang Disuntikan Mantri Hingga Menewaskan Seorang Kades di Serang!
"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (SH) bawa, sudah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.
Terpisah, kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak mempercayai isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari,” tuturnya, Senin (13/3/2023).
“Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com