> >

Gegara Utang Rp2 Juta, Wanita di Medan Minta Temannya Aniaya Pria, Korban Tewas Tiga Hari Kemudian

Kriminal | 12 Maret 2023, 19:43 WIB
Tiga tersangka kasus penganiayaan Heri Karpri Sihombing hingga tewas, ditangkap jajaran Polrestabes Medan pada 10 Februari 2023 lalu. (Sumber: Tribun Medan/Alfiansyah)

MEDAN, KOMPAS.TV - Jihan, Suheri Azhar, dan M Rizki kini hanya bisa pasrah usai dibekuk jajaran Polrestabes Medan gegara menganiaya seorang pria bernama Heri Karpri Sihombing hingga tewas.

Jihan yang tengah mengandung, disebut sebagai otak di balik penganiayaan yang membuat Heri tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan awal mula penganiayaan itu terjadi.

Baca Juga: Rekonstruksi Brutal Penganiayaan David, Psikolog Pertanyakan Lingkungan yang Menumbuhkan Pelaku

Penganiayaan terjadi lantaran adanya masalah utang piutang antara Jihan dan Heri.

“Jadi, korban ini ada menggunakan uang tersangka Rp2 juta, tidak dikembalikan,” kata Fathir, Minggu (12/3/2023), sebagaimana diberitakan Tribun Medan.

Jihan lantas menyuruh lima temannya untuk menagih utang kepada Heri. Sayangnya, Heri belum bisa membayar utang sehingga para pelaku menganiaya korban hingga babak belur.

“Jihan menghubungi lima orang tersangka lainnya, yang kemudian dilakukan penjemputan terhadap korban. Di sana korban sempat dipukul oleh beberapa orang,” terang Fathir.

Penganiayaan ini terjadi di dua lokasi, yakni di Jalan Pukat II dan Jalan Pukat III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, pada 25 Desember 2022 silam.

Baca Juga: Penganiayaan David, Kriminolog Singgung Pengendalian Diri Mario: Ini Buat Cara Berpikirnya Mandek

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribun Medan


TERBARU