Dijerat Utang, Siswi Kelas XI SMA Jadi Korban Perdagangan Anak dan Dilacurkan
Sosial | 10 Maret 2023, 13:58 WIBSaat ditemui UNA, agen tersebut mengiming-imingi penghasilan Rp 500.000 – Rp 1 juta per hari.
UNA juga langsung memperoleh uang Rp 5 juta yang disebut untuk membeli baju dan peralatan kosmetik. Belakangan juga, uang tersebut dibebankan sebagai utang.
Baca Juga: Fakta-Fakta Prostitusi Online di Depok Sepanjang 2022, Kasatpol PP Sebut Terungkap 100 Lebih Kasus
Setelah 2 bulan bekerja, UNA sempat mengutarakan ingin berhenti bekerja sebagai terapis, namun selalu ditahan-tahan oleh agen penyalurnya dengan alasan dia masih berutang Rp 5 juta yang baru dibayar Rp 1,5 juta.
Selain itu, dokumen akta kelahiran UNA juga ditahan. “Padahal, saya sudah punya uang buat bayar sisa utang Rp 3,5 juta,” ungkapnya.
Faktor pemicu perdagangan anak
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, kasus perdagangan anak yang terus berulang tidak terlepas dari faktor kemiskinan, rendahnya pendidikan, hingga kesalahan pola asuh yang diterima anak.
Kondisi ini membuat anak-anak rentan menjadi korban perdagangan.
Di sisi lain, permintaan di tengah masyarakat untuk memanfaatkan jasa sindikat perdagangan anak juga seakan tidak ada habisnya.
"Ada unsur di mana ada orang yang mencari, dan ada pihak yang menyiapkan. Sehingga, kita punya kebutuhan, lalu ada orang yang menyediakan. Ini lah yang menyebabkan kasus (perdagangan anak) muncul dan sangat variatif modusnya," katanya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV