> >

Mantan Rektor Unila Curhat di Persidangan: Sekarang Saya seperti Gelandangan...

Hukum | 7 Maret 2023, 18:25 WIB
Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022) . (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

LAMPUNG, KOMPAS.TV  - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengaku saat ini dirinya seperti gelandangan dan pontang-panting mencari pinjaman uang.

Pernyataan Karomani tersebut disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, Selasa (7/3/2023).

Karomani yang berstatus terdakwa pada kasus itu mengaku dirinya merasa seperti gelandangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK memblokir semua rekeningnya.

"Rekening saya diblokir semua oleh KPK. Sekarang saya seperti gelandangan, saya pontang-panting pinjam uang," kata Karomani, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Anak Lulus Fakultas Kedokteran Unila, Perwira Polri Beri Rp150 Juta ke Mantan Rektor Karomani

Menanggapi curahan hati terdakwa, Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut, Lingga Setiawan, menyilakan Karomani menyampaikan hal itu ke KPK.

"Silakan itu disampaikan ke KPK," kata Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.

Sebelum Karomani curhat, awalnya majelis hakim menanyakan tanggapannya terkait keterangan Giany Putri, funding officer Bank Lampung, dalam sidang tersebut.

Dalam keterangannya, Giany memaparkan rekening deposito Karomani di bank daerah tersebut mencapai Rp1 miliar.

Giany juga mengatakan, Karomani termasuk nasabah binaan yang berada di bawah status nasabah prioritas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU