Polisi Jaring Sejumlah WNA yang Naik Motor Berpelat Nomor Palsu di Bali
Hukum | 5 Maret 2023, 14:35 WIBDENPASAR, KOMPAS.TV – Personel Kepolisian Daerah (Polda) Bali menjaring beberapa warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor palsu.
Mereka terjaring dalam razia kendaraan yang digelar serentak sebagai buntut viralnya sejumlah foto yang memperlihatkan mobil dan sepeda motor menggunakan pelat nomor palsu asal Rusia.
WNA dan WNI tersebut terjaring razia saat menggunakan sepeda motor berpelat palsu di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, pada Minggu (5/4/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut, mereka ditangkap bersama empat sepeda motor yang dikendarai atas dugaan pelanggaran lalu lintas berat.
"Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri (paspor), tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan pelat nomor palsu," kata Satake dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Pedagang & Warga Tanggapi Isu Virus Flu Burung Di Bali
Ia menambahkan, penyidik Satlantas bersama Satreskrim Polres Klungkung masih melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk mengetahui pemilik kendaraan berpelat nomor palsu tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah foto yang memperlihatkan kendaraan roda empat dan roda dua di Bali mengunakan pelat nomor palsu asal Rusia, viral di berbagai media sosial.
Menanggapi persoalan itu, Kombes Satake mengatakan, Ditlantas Polda Bali tengah meningkatkan patroli di sejumlah kawasan wisata.
Beberapa kawasan itu seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, Ubud, termasuk kawasan wisata lainnya di wilayah Gianyar dan Denpasar.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com