> >

Viral Aksi Kekerasan Pengurus Panti Asuhan di Palembang, Sekda Kunjungi Korban

Peristiwa | 27 Februari 2023, 04:05 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (Sumber: Shutterstock)

Ia menjelaskan dirinya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena hal ini telah ditangani oleh pihak berwajib.

"Namun semua ini, bagaimana dengan kondisi anak-anak. Saya meminta dinas sosial dalam hal ini yang mengeluarkan surat pendaftaran kesejahteraan sosial yang telah diperpanjang pada 10 Januari 2022 untuk mencari solusinya," jelasnya.

Ia mengatakan kondisi anak-anak panti asuhan tersebut harus dilakukan pemeriksaan oleh psikologi anak.

"Nanti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang (PPPAPM) Kota Palembang dan PPPAPM Provinsi Sumsel berkoordinasi untuk mengeluarkan rekomendasi, serta hasil penyidikan kepolisian," ucapnya.

Setelah dilakukan tahapan tersebut, Sekda mengatakan akan menyampaikan ke Wali Kota Palembang apa yang harus disikapi tentang keberadaan panti asuhan tersebut.

"Saya kira ini poin pentingnya kunjungan saya pada hari ini. Untuk pengurus panti dan terkait sedang ditangani oleh pihak berwajib. Saya mengimbau masyarakat agar bersabar dan menunggu proses hukum ini," ucap Dewa.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat, Kriminolog: Kenakalan Berkembang Jadi Kekerasan

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews/Antara


TERBARU