Saat Kapolda Sumbar Bawa Senjata Laras Panjang Sidak SPBU, Pemilik Mobil dan Petugas Langsung Kabur
Peristiwa | 22 Februari 2023, 11:58 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono melakukan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di sejumlah lokasi pada Selasa (21/2/2023) malam.
Dalam melakukan kegiatan sidak tersebut, Irjen Suharyono menenteng senjata api laras panjang.
Baca Juga: Pengemudi Kabur Usai Isi BBM Tak Bayar, Mobil Berakhir Dirusak Warga
Adapun sidak tersebut dilakukan Kapolda Sumbar menindaklanjuti penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli dari SPBU.
"Hari ini saya sidak ke SPBU dan menemukan 10 mobil memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter," kata Irjen Suharyono dikutip dari media sosial Instagram Polda Sumbar, Rabu (22/2/2023).
Ia mengatakan, saat datang ke SPBU seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka. Tak hanya itu, petugas SPBU juga kabur.
"Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur," ujar Irjen Suharyono.
Baca Juga: BLT BBM Buat Kepuasan Publik ke Jokowi Meningkat, Padahal di Era SBY Ditolak PDIP
"Ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka."
Terkait hal ini, Suharyono menegaskan bakal menindak tegas dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa.
Irjen Suharyono pun memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran wilayah hukum Polda Sumbar agar kapan pun dan jam berapa pun dapat melaksanakan operasi dan pemeriksaan.
Itu baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika menemukan mobilmencurigakan dengan tangki yang telah modifikasi ini.
"Ini akan kita usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan," ujarnya.
Baca Juga: Usai 10 Orang Tewas di Tambang Sawahlunto, Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Periksa Izin Tambang
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dibeli menggunakan jerigen dari SPBU di Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti satu unit truk yang mengangkut 19 buah jerigen berukuran 35 liter yang berisikan BBM Bersubsidi jenis solar.
Kendaraan itu diamankan di SPBU Pertamina Nomor 13.275.505. Jorong Parik Tarajak Sikabau Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, terfapat barang bukti berupa tujuh unit jerigen dalam kondisi kosong yang dibawa menggunakan mobil tersebut.
Baca Juga: Dilanda Gempa Parah, Suriah Minta Barat Cabut Blokade: BBM untuk Salurkan Bantuan pun Kami Tak Punya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV