> >

Kronologi Polisi di Bengkulu Tembak Temannya Sendiri karena Lalai Saat Bersihkan Senjata Api

Peristiwa | 19 Februari 2023, 08:31 WIB
Ilustrasi senjata api revolver. Seorang polisi dari Polres Kaur, Bengkulu tak sengaja menembak temannya sendiri karena lalai saat membersihkan senjata api, Sabtu (18/2/2023) dini hari. (Sumber: Tribunnews)

KAUR, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi dari Polres Kaur, Bengkulu tak sengaja menembak temannya sendiri karena lalai saat membersihkan senjata api, Sabtu (18/2/2023) dini hari.

Polres Kaur pun menerangkan kronologi polisi tembak polisi yang disebut murni karena kelalaian anggotanya itu.

Seorang anggota polisi berpangkat Briptu dengan inisial VY yang baru selesai dinas malam pada Jumat hingga Sabtu dini hari membersihkan senjata api miliknya berjenis Revolver.

Ia membersihkan senjata apinya itu di dekat Briptu TY yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

Saat itu, Briptu TY sedang tidur terlentang di atas kasur di dalam kontrakan mereka. 

Akibat kelalaian dan kecerobohan Briptu VY, senjata api yang dipegangnya meletus dan mengenai Briptu TY.

Briptu VY pun membawa Briptu TY yang tertembak itu bersama rekannya, Briptu R ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Pelaku ERA Buang Korban Kecelakaan di Kebun Kawasan Pancoran Mas Depok

"Penanganan awal, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh Briptu VY dan Briptu R Ke RSUD Kaur," kata Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, Sabtu (18/2) dilansir dari Tribunnews.

Kemudian, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Bengkulu untuk menjalani operasi.

Saat menunggu operasi di RS Bhayangkara itu, Briptu TY masih dalam keadaan sadar dan bisa mengobrol dengan kedua orang tuanya.

"Sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk mejalani perawatan medis," jelas Eko.

Atas peristiwa tersebut, Eko mengatakan bahwa keluarga korban ikhlas dan tak akan menuntut Briptu VY karena kecerobohannya hingga menyebabkan temannya tertembak.

Baca Juga: Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Suporter di Semarang, Kini 16 Orang Diperiksa Usai Ricuh

"Pihak keluarga ikhlas dan tidak akan menuntut, karena memang korban selalu cerita ke orang tuanya tidak ada masalah dengan rekan sekontrakannya tersebut," ungkap Eko.

Ia pun menegaskan bahwa peristiwa polisi tembak polisi di Polres Kaur adalah murni kelalaian anggotanya, Briptu VY. Sebab, tak ada unsur pidana maupun kesengajaan dari Briptu VY kepada Briptu TY.

"Jadi kejadian ini murni adalah kelalaian," tegasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU