> >

Tolak Aktivitas Tambang PT MPR, Faisal: Warga Akan Lakukan Perlawanan

Berita daerah | 15 Februari 2023, 06:37 WIB
Salah seorang tokoh agama dikolonodale, Ustadz Faisal Daeng Siame menyebut kehadiran PT MPR beroperasi di wilayah mereka menimbulkan banyak masalah. (Sumber: kompas.tv)

MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Mulia Pasific Resources (MPR) di wilayah permukiman warga di Kota Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara telah mengancam keberlangsungan ekosistem dan keberadaan masyarakat setempat. Salah seorang tokoh agama dikolonodale, Ustadz Faisal Daeng Siame menyebut kehadiran PT MPR beroperasi di wilayah mereka menimbulkan banyak masalah.

"Dampak tambang nikel di wilayah ini menimbulkan banyak masalah, mulai dari kerusakan udara dan lingkungan, kurangnya air bersih hingga hilangnya lahan warga menjadi daya rusak yang luar biasa bagi generasi mendatang. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Ustadz Faisal Daeng Siame.

Ustadz Faisal yang juga ketua Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Morowali Utara ini mendesak agar perusahaan tersebut menghentikan aktivitas mereka. Dirinya juga meminta agar PT MPR melakukan reklamasi pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku serta mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala. 

"Aktivitas mereka sudah sangat meresahkan, olehnya itu kami mendesak agar perusahaan tersebut menghentikan operasionalnya dan segera melakukan reklamasi pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku serta mengembalikan kondisi hutan seperti sedia kala," desaknya.

Ustadz Faisal juga mengingatkan kepada pemerintah agar segera meninjau ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut. Dirinya bahkan mewanti-wanti jika kondisi ini terus menerus dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan melakukan perlawanan.

"Pemerintah harus segera meninjau ulang IUP perusahaan tersebut, jika terbukti melanggar maka lebih baik dicabut. Sebab, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melakukan perlawanan," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri membenarkan keluhan warga Kota Kolonodale terhadap aktivitas PT MPR , Menurut Safri perusahaan tersebut seharusnya tidak beroperasi di sekitar permukiman warga karena sangat membahayakan.

"Aktivitas perusahaan tersebut memang sangat dikeluhkan warga dan memang seharusnya tidak boleh beroperasi disekitar permukiman padat penduduk karena sangat membahayakan," bebernya.

Safri mendorong pihak ESDM Kabupaten Morowali Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran operasional maka harus ada sanksi tegas yang diberikan.

"Kami mendorong pihak ESDM baik kabupaten maupun provinsi untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Jika terbukti melakukan pelanggaran operasional maka harus ada sanksi tegas bahkan kalau perlu izinnya dicabut saja," tegasnya.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU