> >

Dirut Perum Bulog Soal Kasus Beras Oplos: Telusuri Sampai Atas, Kalau Ada Oknum Ditindak

Peristiwa | 10 Februari 2023, 20:09 WIB
Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (3/2/2023). Buwas mengatakan akan menyelidiki secara tuntas terkait mafia beras (Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirut Perum Bulog Budi Waseso menegaskan akan menyelidiki kasus beras premium oplosan sebanyak 350 ton di Banten sehingga tidak melebar ke daerah-daerah lainnya.

Saat ditanya apakah dirinya juga akan menyelidiki internal Bulog, Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah berkomitmen untuk tidak bermain-main dengan beras negara.

"Jadi kita di Bulog bisa komitmen lah, saya dengan jajaran bisa berkomitmen bahwa kita tidak lagi mau bermain-main dan jangan bermain-main dengan masalah beras, karena ini beras negara, pemerintah punya," kata Budi Waseso dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (10/2/2023).

Pria yang juga akrab disapa Buwas itu juga menegaskan untuk tidak segan menindak apabila ada oknum di internal Bulog yang ikut berpartisipasi terkait mafia beras.

Baca Juga: Pengoplos Beras Bulog Ngaku Baru Beraksi Satu Bulan, Polisi Perkirakan Untung Ratusan Juta

"Saya tadi disampaikan pada Kapolda Banten, tolong itu ditelusuri sampai ke atas. Jadi jangan ragu bilamana memang terjadi ada oknum ya kita lakukan tindakan, malah saya dukung," ungkap Buwas.

Dirut Perum Bulog kembali menjelaskan bahwa praktik mafia beras kali ini bukan dengan cara mengoplos, namun mengemas beras Bulog dengan merek lain.

 

"Permasalahannya, operasi yang dilakukan oleh Bulog diterima oleh pedagang-pedagang ini, terus disalurkan dengan dikemas merek lain. Jadi bukan, bukan dioplos karena kalau dicampur pedagang itu rugi," jelasnya.

"Nah, inilah yang menyebabkan harga beras di pasaran tidak pernah turun karena yang tersebar itu beras-beras premium," lanjut Buwas.

Budi Waseso mengungkapkan terkait antisipasi kasus serupa terjadi kembali, pihak Bulog nantinya akan lebih selektif dalam memilih penyalur.

"Selektif, kita tidak bebas begitu saja seperti kemarin. Kemudian kita juga akan kerjasama lebih intens lagi pada Satgas Pangan. Kita juga menyampaikan kepada seluruh wilayah bahwa harus dicek, perusahaan yang punya downline harus real," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka antara lain, HS (36), Tl (39), AN (58), BA (31), FA (42), HA (66), dan IS (30) terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Mafia Beras yang Oplos 350 Ton Beras Bulog Berhasil Ditangkap

Mereka diduga membeli beras Bulog seharga Rp8.300 per kilogram kemudian dikemas kembali dengan merek beras premium dan dijual Rp12.000.

Adapun barang bukti yang disita oleh penyidik Polda Banten yakni 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek.

Ketujuh tersangka dikenakan Pasal Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU