TransJakarta Sebut Skywalk Kebayoran Lama Kini Gratis Dilewati Warga
Sosial | 8 Februari 2023, 06:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memastikan warga tidak dikenakan biaya alias gratis saat melintasi Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk memudahkan menyeberang jalan.
"Iya betul, dipastikan seterusnya masyarakat umum bisa melewati Skywalk Kebayoran Lama tanpa harus membayar," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/2/2023).
Anang menjelaskan, nantinya warga yang tidak menaiki TransJakarta bisa melewati pemisah sementara di skywalk.
Kemudian, warga yang akan ke Halte Kebayoran Lama (Koridor 8) dan Halte Velbak (Koridor 13) akan menempelkan kartu uang elektronik ketika naik (tap in) di area halte tersebut.
Baca Juga: Urbanisasi ke Jakarta Naik, Heru Budi: DKI Punya RS Bagus, Bansosnya Ada 17
Ke depannya, pihak TransJakarta akan membangun pemisah permanen untuk memisahkan antara warga yang ingin menaiki transmoda ataupun hanya menyeberang melalui Skywalk Kebayoran Lama.
"Pemisah sementara, nanti akan ada yang permanen," ujar Anang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengingatkan kepada pemangku kepentingan, bahwa skywalk Kebayoran Lama adalah milik rakyat.
Karena itu dirinya sangat menentang pemberlakuan tarif Rp3.500 tiap kali warga melintas.
"Fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat dan seharusnya dirasakan masyarakat secara gratis. Tentu saya tidak setuju jika lewat jembatan saja harus bayar karena itu merugikan masyarakat," tutur Anggara.
Baca Juga: Heru Budi Sebut Penanganan Kemiskinan di Jakarta Terkendala Pendatang, Minta RT/RW Lakukan Ini
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu juga mengingatkan fasilitas tersebut memiliki fungsi utama untuk memudahkan mobilitas masyarakat sehingga tidak perlu dilakukan penarikan retribusi.
"Tujuan jembatan ini kan untuk memudahkan mobilitas masyarakat bukan cuma untuk naik transportasi umum. Kalau naik angkutan umum baru dikenakan tarif yang berlaku," katanya.
Ia juga mengaku kecewa dengan Dinas Bina Marga dan TransJakarta yang saling melempar tanggung jawab terkait pengenaan tarif ini.
"Masyarakat harus membayar tapi Dinas Bina Marga dan TransJakarta saling lempar tanggung jawab. Kalau memang belum final, jangan diberlakukan dulu. Sekarang kan masyarakat sudah rugi baru (direncanakan) dicabut," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta menegaskan skywalk Kebayoran di Jakarta Selatan bukan merupakan jalur umum atau jembatan penyeberangan orang (JPO) jadi untuk mengaksesnya tetap menggunakan kartu elektronik.
Baca Juga: Penonton Konser Dewa 19 Keluhkan JIS, Sandiaga Uno Dorong Pengelolaan Terintegrasi
"Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu," kata Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Jakarta, Senin (6/2).
Sehingga, pengguna dikenakan biaya sebesar Rp3.500 khusus untuk jalur ke Halte TransJakarta atau Stasiun KAI Kebayoran.
"Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang menggunakan tiga moda transportasi," ucap Hari.
Hari mengungkapkan itu untuk menanggapi, pengguna fasilitas yang mengeluh karena harus membayar Rp3.500 untuk melewati Skywalk Kebayoran Lama tersebut yang merupakan retribusi untuk Transjakarta, tapi masalahnya warga tersebut tidak menggunakan moda Transjakarta, namun hendak menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) dari Stasiun Kebayoran Lama.
Baca Juga: Warga Mohon Tiang Listrik PLN Dipindahkan Malah Diminta Rp4,3 Juta, Ternyata Ini Aturannya
Namun pada Selasa kemarin, Haru mengaku dirinya telah meminta manajemen TransJakarta untuk menyiagakan petugas di Skywalk Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, guna mengarahkan penumpang ke Halte Velbak atau ke Stasiun Kebayoran Lama.
Petugas dapat menggunakan kartu otomatis gratis apabila ada penumpang mengarah ke stasiun kereta.
"Makanya saya bilang tadi, sediakan penjaga di tap in-nya TransJakarta untuk mengkonfirmasi penumpang. Nanti dia akan membantu agar penumpang lewat secara gratis dengan kartunya," ucap Hari Nugroho
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara